Kepala
Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang M. Taufik Hidayat Yahya memaparkan urgensi
data untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Sapta Cipta Bupati dan Wakil
Bupati Magelang 2025-2029. Pemaparan dilakukan di Command Center Room Pusaka
Gemilang, Selasa (25/3/2025). M. Taufik menyebutkan penetapan RPJMD tahun
2025-2029 paling lambat dilakukan enam bulan setelah kepala daerah dilantik,
yakni pada 20 Agustus 2025.
"Penyusunan
RPJMD Tahun 2025-2029 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif,
akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan
berkelanjutan," ujar M. Taufik.
Bupati dan Wakil Bupati Magelang mengangkat visi Anyar Gress (Magelang yang
Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera).
Sedangkan
Misi Bupati dan Wakil Bupati Magelang:
1. Mewujudkan masyarakat
berpendidikan, berbudaya, berkarakter, dan berdaya saing dengan titik fokus
pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
2. Akselerasi penyelenggaraan
tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
3. Memajukan perekonomian
daerah berbasis pada potensi lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
4. Mewujudkan pemerataan
pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah.
5. Meningkatkan upaya
pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang
berkelanjutan dan tanggap terhadap bencana.
Sementara
Sapta Cipta yaitu:
1.
Pinter Ngaji, Pinter Sekolah Bocahe (misi 1)
2.
Sehat Wargane (misi 1)
3.
Makmur Rakyate (misi 3 & 4)
4.
Gemilang Potensine (misi 3)
5.
Ngelayani Birokrasine (misi 3 & 4)
6.
Gumregrah Wargane (misi 3)
7.
Lestari Alame (misi 5)
Untuk
mewujudkan Sapta Cipta, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir menyebutkan
program unggulan / quick wins Pemerintah Kabupaten Magelang meliputi:
1. Revitalisasi Fasilitas
Pendidikan Dasar 12 Tahun
2. Program "1 Keluarga 1
Ijazah Pendidikan Tinggi" (Bantuan Beasiswa jenjang Sarjana untuk keluarga
tidak mampu-sebagai buffer KIP).
3. Bebas biaya perawatan RS
kelas 3
4. Dukungan gizi dan akses
layanan kesehatan selama masa kehamilan dan menyusui (1.000 Hari Emas Magelang)
5. Digitalisasi dan Pelayanan
Administratif Non-stop 7 Hari
6. Pendampingan dan bantuan
hukum bagi kepala desa dan perangkat desa yang mengalami persoalan hukum dalam
melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan
7. Program SMART TANI (Subsidi
Murah Terjangkau untuk Tani)
8. Program Peningkatan
Kapasitas dan Daya Saing UMKM dan Pelaku Wisata
9. Program Magelang Keluarga
Sejahtera dan Sinkronisasi Data Bansos
10.
Limbah
Jadi Berkah: Perluasan lapangan pekerjaan dengan konsep "green job"
melalui pengelolaan sampah dan limbah
Kepala
Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto menambahkan, Tim Perencanaan
Kabupaten Magelang telah mengidentifikasi setidaknya terdapat 15 data pokok
yang perlu disediakan untuk mendukung jalannya program-program unggulan
tersebut, yaitu:
1. Jumlah sarana pendidikan
keagamaan
2. Jumlah tenaga pendidik
keagamaan
3. Jumlah Rumah Tidak Layak
Huni
4. Jumlah kelompok tani
5. Jumlah UMKM
6. Jumlah kelompok kesenian
7. Jumlah perangkat desa
8. Jumlah BPD
9. Jumlah RW
10.
Jumlah
RT
11.
Jumlah
sarana ibadah
12.
Jumlah
bank sampah
13.
Jumlah
ternak
14.
Jumlah
penerima Jamkesmas*
15.
Jumlah
penduduk miskin ekstrem (mengambil data P3KE)*
*)
Data tidak dikumpulkan melalui kegiatan pendatataan desa
Budi
mengungkapkan, telah terdapat data berbasis desa melalui pendataan Amongrasa.
Namun dari 15 data yang dibutuhkan hanya sebagian kecil yang tersedia (RT, RW,
perangkat desa, BPD, jumlah rumah, RTLH, bank sampah, mata air, sarana ibadah,
kelompok tani, peternak dan kelompok kesenian) dan kurang rinci.
"Jadwal
pelaksanaan anggaran dan pengusulan program tidak dapat menunggu jadwal
pendataan Amongrasa yang mana dilaksanakan pada bulan Juli. Sehingga perlu
dilakukan percepatan pelaksanaan data berbasis desa yang berfokus pada
penyediaan 15 data pokok sapta cipta," pungkasnya.
"Penyajian
awal data akan ditampilkan pada 8 April 2025 sesuai progress data yang telah
masuk sebagai bahan evaluasi pimpinan saat berkantor di Kecamatan," kata
dia.