Bidang
Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Magelang menggelar rapat internal guna memperkuat kinerja serta
menyusun langkah strategis ke depan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas
Kominfo Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, dengan pemaparan materi oleh Kepala
Bidang IKP, Herlina Nurrohmah, Senin (2/3).
Â
Dalam
arahannya, Iwan Sutiarso menegaskan, seluruh pegawai harus bekerja sesuai
dengan dasar hukum yang berlaku, yakni Peraturan Bupati Magelang Nomor 69 Tahun
2023. Ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas dan fungsi senantiasa
mengacu pada regulasi tersebut demi tertib administrasi dan optimalisasi
pelayanan.
Â
Kepala Dinas
juga menekankan fungsi Diskominfo sangat strategis karena banyak menunjang
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Dukungan tersebut meliputi fasilitasi
rapat daring (zoom meeting),
pengelolaan aplikasi dan website, hingga pemenuhan kebutuhan personel teknis.
Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat.
Â
Terkait
kendala yang dihadapi, Iwan menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya manusia
(SDM) menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu, pihaknya akan terus
berkoordinasi dengan BKPPD guna mencari solusi terbaik dalam pemenuhan
kebutuhan pegawai.
Â
Lebih
lanjut, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur. Setiap
pegawai diharapkan memiliki tiga kompetensi utama, yaitu kompetensi teknis,
manajerial, dan sosio kultural. Selain itu, penggunaan anggaran harus dilakukan
secara efektif dan efisien agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Â
Dalam bidang
komunikasi publik, kepala dinas menekankan agar media sosial resmi dikelola
secara aktif dan interaktif. Admin diminta responsif terhadap komentar dan
pertanyaan warganet, serta mampu membangun komunikasi dua arah yang positif.
Â
Sementara
itu, dalam pemaparannya, Kabid IKP, Herlina Nurrohmah menyampaikan rencana aksi
Bidang IKP ke depan. Beberapa program prioritas antara lain penciptaan start up
muda sebagai bagian dari penguatan ekosistem digital daerah, serta optimalisasi
publikasi hasil-hasil pembangunan Kabupaten Magelang agar lebih luas diketahui
masyarakat.
Â
Melalui
rapat internal ini, diharapkan Bidang IKP semakin solid dan mampu menjalankan
perannya sebagai garda terdepan dalam penyebarluasan informasi pembangunan
serta penguatan komunikasi publik di Kabupaten Magelang.