Pemerintah Kabupaten
Magelang menerima visitasi dan verifikasi badan publik Monev Komisi Informasi
Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Bina Karya, Senin (27/10). Dari hasil visitasi
dan verifikasi tersebut, Pemkab Magelang memperoleh hasil nilai 95,69. Nilai
tersebut diharapkan dapat mempertahankan Kabupaten Magelang sebagai badan
publik dengan kategori Informatif, dalam ajang penilaian PPID Awards 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kunjungan
tersebut dipimpin oleh Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi
(ESA), Moh Asrofi, beserta tim. Mereka diterima Asisten Administrasi Umum Setda
Kabupaten Magelang, Asfuri, bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang,
Budi Daryanto, dan sekretaris perangkat daerah selaku PPID Pelaksana di
lingkungan Pemkab Magelang.
Dalam
sambutan Sekda Kabupaten Magelang yang dibacakan Asisten Administrasi Umum
Setda Kabupaten Magelang, Asfuri, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim
visitasi dan rasa syukur atas capaian Kabupaten Magelang yang kembali lolos ke
tahap kedua penilaian Monev tahun 2025 dengan nilai 79,08.
"Keterbukaan
informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Oleh karena itu, kami berkomitmen
untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten
Magelang," ujar Asfuri.
Asfuri
juga menyinggung capaian tahun lalu, di mana Kabupaten Magelang berhasil meraih
predikat Informatif dengan nilai 90,78.
"Kami
berharap prestasi itu bisa kembali diraih pada tahun ini," tegasnya.
Mewakili
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh Asrofi, Komisioner Bidang
Edukasi Sosialisasi dan Advokasi menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan dan
konsistensi Pemkab Magelang dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi
publik.
"Nanti
untuk tahap selanjutnya, maka bisa menunggu informasi dari kami untuk uji
publik, semoga pak bupati bisa hadir secara langsung karena kehadiran pimpinan
kepala daerah sangat berdampak dalam proses penilaian," pesannya.
Kepala
Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto menambahkan agar semua OPD
selaku PPID pelaksana di Kabupaten Magelang aktif memberikan informasi kepada
masyarakat.
"Kalau
memang ada informasi yang sekiranya itu bukan informasi yang dikecualikan ya
bisa diminta oleh masyarakat untuk diberikan atau diinformasikan,"
ujarnya.
Ia
mengimbau agar OPD memanfaatkan web atau media digital untuk menyampaikan
informasi pada masyarakat.
"Tidak
perlu didatangi ke kantor secara face to face, tapi mereka (masyarakat) bisa
melihat di web, mari kita ciptakan keterbukaan informasi publik di Kabupaten
Magelang ini karena memang eranya sudah era berbeda dengan tahun tahun yang
sebelumnya, sudah semua serba terbuka, digital.
Masyarakat
berhak tahu apa yang mereka ingin tahu," tutupnya.
Kegiatan visitasi ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Magelang.