Kembali

Melalui SP4N-LAPOR!, Pemkab Magelang Wujudkan Penanganan Aduan yang Efektif


Diskominfo Kabupaten Magelang menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Aduan Masyarakat melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada senin (23/06/2025) di Smart Room Diskominfo. Rapat ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap aduan masyarakat di SP4N-LAPOR! yang masih bertatus ”Proses”.

 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Noga Nanda Septa. ”Sesuai arahan KemenPAN-RB, saat ini kita diminta segera menyelesaikan aduan yang statusnya proses, agar tidak terus menerus menumpuk,” ungkap Noga dalam paparannya.

 

Peserta rapat yang hadir, yaitu admin atau perwakilan tiap OPD yang membidangi, dengan seksama mengikuti paparan Noga ketika menyajikan satu persatu rekap aduan yang berstatus ”Proses” dari tiap OPD. ”Ketika aduan masuk, mohon admin tiap OPD dapat langsung menyampaikan ke rekan di OPD-nya atau ke atasannya agar bisa segera berkoordinasi untuk menyelesaikan aduan tersebut”, jelas Noga.

 

”Jangan lupa juga, jika tindak lanjut yang dilakukan terhadap aduan dinilai sudah cukup, maka diharapkan admin dapat segera memberikan keterangan di SP4N-LAPOR! agar status aduan dapat segera berubah menjadi selesai”, tambah Noga.

 

SP4N-LAPOR! hadir sebagai usaha pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan responsif, dalam hal ini khususnya penanganan aduan. ”Aduan masyarakat harusnya tidak perlu lagi menjadi ”bola liar” di medsos, melalui SP4N-LAPOR! diharapkan aduan dapat dikomunikasikan dan diproses secara efektif oleh pemerintah”, jelas Noga.