Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang
menggelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra Diskominfo Kabupaten
Magelang Tahun 2025-2029, di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Senin
(19/5/2025). Forum ini menyoroti transformasi digital dan pentingnya data
sebagai dasar pembangunan.
"Saat ini kita semua sudah memasuki era yang serba
digital, siapa yang lebih cepat menguasai data yang ada di lingkungan
organisasinya atau daerahnya, dia akan selangkah lebih maju daripada daerah
atau organisasi yang lain," papar Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang,
Budi Daryanto.
Perumusan dan pelaksanaan Renstra Diskominfo Tahun
2025-2029 dilandaskan pada Visi dan Misi Bupati & Wakil Bupati Magelang:
Magelang Anyar Gress, yang dituangkan dalam Sapta Cipta.
"Masukan dan saran dari peserta forum diharapkan
dapat menjadi faktor yang menyukseskan Renstra Diskominfo Kabupaten Magelang
Tahun 2025-2029 ini," harapnya.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Noga
Nanda Septa menambahkan, tidak menutup kemungkinan di setiap Visi dan Misi
Bupati & Wakil Bupati Magelang itu semua ada peran Diskominfo, karena
perwujudannya harus berlandaskan data.
"Maka dari itu penguasaan data di dalam organisasi
atau daerah penting diwujudkan salah satunya dengan digitalisasi bahkan dari
level desa," kata Noga.
Digitalisasi desa merupakan salah satu langkah Diskominfo
Kabupaten Magelang untuk mengimplementasikan Sapta Cipta. Digitalisasi desa
diwujudkan salah satunya dengan peningkatan pelayanan administrasi digital
melalui aplikasi Simpel Ndeso (Sistem Pelayanan Desa Online) di beberapa desa
di Kabupaten Magelang.
"Kemarin sudah ditunjuk desa Pucungrejo dan
Pucungroto untuk mewakili Kabupaten Magelang di lomba Desa Digital di tingkat
pusat," imbuh Noga.
"Simpel Ndeso sementara ini terbatas di pembuatan
surat pengantar, surat keterangan usaha tanpa harus hadir di kantor desa,
pengantar SKCK, dan yang terakhir Surat Keterangan Tidak Mampu,"
lanjutnya.
Digitalisasi desa juga diwujudkan melalui beberapa program, diantaranya pembinaan start-up, peningkatan literasi digital masyarakat, penguatan tata kelola digital, pengelolaan domain, pengembangan pusat data terintegrasi, dan lain sebagainya.
Selain paparan dari para narasumber, forum ini juga
dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten
Magelang, serta pihak-pihak terkait untuk bisa ikut berdiskusi dan memberikan
masukan terkait Renstra Diskominfo Tahun 2025-2029.
Narasumber dari Komisi Tiga DPRD Kabupaten Magelang, Bintang
Adi Taruna mengatakan pentingnya digitalisasi, lebih dari itu single data atau
data tunggal juga perlu diperhatikan.
"Single data penting untuk efektifitas dan kemudahan
monitoring jika diimplementasikan ke kebijakan atau program pemerintah,"
ujarnya.
Narasumber dari Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang,
Irawan Setiabudi meyakini Diskominfo bisa mewujudkan program Sapta Cipta
melalui penguatan database pembangunan berbasis desa.
"Mungkin Diskominfo bisa memfasilitasi ruang aspirasi pak Bupati di kantor-kantor kecamatan bila beliau membutuhkan zoom meeting dan sebagainya," kata dia.