FK METRA KAB MAGELANG AKAN BENTUK MODEL PERTUNJUKAN INFORMATIF


Created At : 2013-12-03 00:48:48 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 537
Pertunjukan seni budaya tradisional tidak hanya sebagai tontonan semata, tetapi juga harus bisa sebagai tuntunan yang memiliki filosofi sehingga bisa berfungsi sebagai pencerah akal budi manusia agar memiliki budi pekerti, berperilaku dan berbudaya luhur. Sebagai karya cipta, rasa dan karsa seni budaya juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan moral, dimanfaatkan untuk memberikan informasi dan saran kominikasi antara masyarakat dengan masyarakat, antara masyarakat dengan pemerintah atau sebaliknya yaitu menyampaikan pesan-pesan pembangunan dan kemasyarakatan. 
Tidak semua warga masyarakat bisa memperoleh informasi program-program pemerintah baik melalui kegiatan formal kedinasan maupun melalui media massa yang ada. Karena itu pengurus FK Metra (Forum Komunikasi Media Tradisional) Kabupaten Magelang dalam rapat  di warung “mBak Dah” Sawitan Kota Mungkid, (30/10), sepakat membentuk format model kesenian pertunjukan untuk desiminasi, yaitu: membentuk kelompok kesenian pertunjukan rakyat sebagai lembaga media tradisional yang melakukan kegiatan penyebarluasan informasi program program pemerintah dan pembangunan kepada masyarakat.
Menurut Ketua FK Metra Kab Magelang (penerus) Donny Eggers, FK Metra Kabupaten Magelang yang dibentuk dengan fasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kab Magelang dan Ketua FK Metra Provinsi Jawa Tengah, Drs.ST.Soekirno,M.Si pada 22 Nopember 2012 dengan keputusan nomor : 082/FK.METRA-JATENG/XI/2012 dan dilantik pada 7 Desember 2012 di Pasar Ngablak dengan pentas perdananya, memiliki fungsi untuk mengkomunikasikan, menginformasikan dan mendesiminasikan program program pemerintah kepada seluruh warga masyarakat. Program yang disosialisasikan bukan hanya dari DISKOMINFO, tetapi semua Dinas Instansi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BUMN, BUMD bahkan LSM maupun Perusahaan Swasta yang ada di Kabupaten Magelang. 
Maka pengurus FK Metra diharapkan pandai-pandai berkomunikasi dengan kepala dinas, instansi, kepala SKPD dan pihak pihak lain yang menjalin kerjasama. Terkait dengan sumber pembiayaan, disamping FK Metra mendapatkan alokasi dana pembinaan dari Diskominfo Kab Magelang juga diharapkan bisa mendapatkan dari Dinas, Instansi, SKPD, BUMN, BUMD, LSM yang membutuhkan programnya disosialisasikan. Karena dana pembinaan yang dialokasikan dari Diskominfo jelas tidak akan mencukupi. 

Kecuali itu, FK Metra merupakan bagian dari jejaring kerja antara lembaga atau komunitas dan pelaku seni tradisional yang dimiliki masyarakat dengan pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan dan para tokoh adat, tokoh agama mau pun pemerhati dan pelestari seni dalam pengembangan seni dan budaya daerah. Sehingga kesenian tradisional diharapkan akan mampu berperan aktif, efektif dan efisien sebagai media komunikasi. “FK METRA merupakan bagian dari jejaring kerja (networking) antara lembaga atau komunitas dan pelaku kesenian tradisional yang komunikatif yang dimiliki masyarakat dengan pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan dan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama maupun pemerhati/simpatisan terhadap pelestarian dan a pengembangan seni dan budaya daerah, sehingga mampu berperan aktif, efektif dan efisien sebagai media komunikasi,” katanya.

“Mengapa Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) menjadi ampuan Diskominfo, bukan Disdikpora atau Disparbud yang membidangi seni dan kebudayaan ? Karena penekanan FK Metra ada pada kegiatan komunikasi melalui kesenian tradisional. Hal ini diharapkan dapat disikapi, kesenian tradisional sebagai media komunikasi. FK Metra bukan membajak hasil kerja orang lain, tetapi menyalurkan dan memfasilitasi para seniman tradisional untuk ikut berkiprah dalam menyebarluaskan informasi program pemerintah kepada masyarakat,” jalas Donny. Sehingga FK Metra sebagai wahana praktek koordinasi dalam penyampaian informasi program-program pemerintah, dunia usaha mau pun instansi lainnya. 

Model pertujukan informatif bisa dikemas bebas sesuai kreatifitas seniman, jelas Donny lebih jauh. Naskah cerita pertunjukan kesenian bisa bersumber dari cerita daerah seperti forklor, mitos atau legenda yang disampaikan dengan menggunakan bahasa Indonesia 75 % dan 25 % bahasa daerah. Mengandung unsure cerita, lawakan atau humor Banyolan, nyanian, musik, gerakan tari dan yang paling dominan unsur dialog yang bermuatan Informasi. Syarat model pertunjukan kesenian tradisional tersebut juga tidak mengandung SARA, Pornografi, kekerasan/ sadism dan tidak melanggar etika, dan diutamakan mencakup aspek Kultural, Edukasi, Rekrasi, Ketrampilan, Kreatifitas garapan dan muatan program dengan batasan waktu tidak lebih dari 30 menit.*)mahedra-de

GALERI FOTO

Agenda

Peresmian
Kamis, 20 Desember 2018