Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang memulai pelaksanaan Audit
Eksternal Tahap 2 dalam rangka sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022. Audit ini
berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (21–23 Mei 2025), di
Kantor Diskominfo Kabupaten Magelang. Dalam audit tahap 2 ini, komitmen
keamanan informasi diuji lebih mendalam.
Audit ini
merupakan lanjutan dari Audit Tahap 1 yang telah dilaksanakan pada 9 Mei 2025.
Pada tahap kedua ini, fokus utama adalah memverifikasi implementasi dan efektivitas
Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang diterapkan Diskominfo. Proses
audit dilakukan oleh Rasyidi Jafar, auditor dari PT TÜV SÜD Indonesia.
Kegiatan
dimulai pukul 09.00 WIB dengan opening meeting yang dihadiri Tim SMKI, pejabat
struktural Diskominfo, serta tim pendamping dari PT Mitra Berdaya Optima.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, membuka secara resmi
kegiatan tersebut.
“Kita tidak
hanya mengejar sertifikasi, tapi juga membangun budaya kerja yang berorientasi pada
keamanan, integritas, dan kepercayaan publik terhadap layanan digital
pemerintah,” ujar Budi dalam sambutannya.
Usai
pembukaan, auditor memaparkan rencana audit, ruang lingkup pemeriksaan, serta
prinsip objektivitas dan kerahasiaan dalam proses audit. Kegiatan dilanjutkan
dengan peninjauan dokumen, pengecekan kebijakan keamanan informasi, dan
wawancara terhadap personel terkait.
Audit hari
pertama berjalan lancar dan kondusif. Fokus kegiatan adalah validasi kontrol
keamanan yang telah diterapkan dalam SMKI. Audit akan berlanjut pada Kamis dan
Jumat (22–23 Mei) dengan agenda pemeriksaan lapangan dan evaluasi implementasi
sistem secara menyeluruh.
Pelaksanaan
audit ini menjadi tonggak penting bagi Diskominfo Kabupaten Magelang dalam
memperkuat tata kelola keamanan informasi dan membangun sistem pemerintahan
digital yang transparan, terpercaya, dan profesional.