Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang secara resmi
menerima Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022, menandai komitmen kuat Pemerintah
Kabupaten Magelang dalam penguatan tata kelola dan keamanan informasi berbasis
standar internasional.
Penyerahan
sertifikat ini menjadi momen utama dalam kegiatan Sosialisasi Agen CSIRT
(Computer Security Incident Response Team) yang digelar di Command Center
Pusaka Gemilang Setda Kabupaten Magelang, Rabu (24/7).
Kepala
Diskominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto menyampaikan, sertifikasi ISO/IEC
27001:2022 ini merupakan hasil dari proses panjang dan serius yang mencakup
pembentukan Tim SMKI, penyusunan dokumentasi, pelatihan dan sosialisasi
internal, audit internal maupun eksternal, hingga akhirnya mendapatkan
pengakuan resmi dari lembaga sertifikasi.
"Ini
bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi bentuk nyata bahwa keamanan
informasi pemerintah daerah telah memenuhi standar global," ujarnya.
Kegiatan
sosialisasi CSIRT yang berlangsung bersamaan merupakan bagian dari penguatan
peran agen-agen baru dari perangkat daerah yang tergabung dalam Tim CSIRT
Kabupaten Magelang, yang sebelumnya telah terbentuk dan resmi terdaftar di
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Narasumber
Herawan Saputro dari PT Mitra Berdaya Optima memaparkan strategi menjaga
keamanan informasi, penanganan insiden siber, dan pentingnya membangun budaya
sadar keamanan informasi di sektor pemerintahan. Ia juga menegaskan pentingnya
sinergi antara implementasi ISO 27001 dan operasionalisasi CSIRT agar
pemerintah daerah tangguh terhadap berbagai ancaman siber.
Dengan
diterimanya sertifikasi ISO 27001 dan terus dikuatkannya peran CSIRT,
Diskominfo Kabupaten Magelang semakin siap untuk menghadapi tantangan digital
secara profesional dan terstruktur. Langkah ini sekaligus memperkuat kontribusi
Diskominfo dalam mendukung terwujudnya visi Bupati dan Wakil Bupati Magelang:
Anyar Gress (Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera).
Kegiatan turut menghadirkan narasumber anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Magelang, Mohammad Edi Susilo yang memaparkan tentang Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. (Arifur)