Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang menggelar Sosialisasi Persiapan
Digitalisasi Desa 2025 yang dilaksanakan di Command Center Room, Selasa
(4/2/2025).
Sekretaris
Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi berharap, kegiatan digitalisasi
dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan mendukung kegiatan pemerintahan desa
dengan lebih baik.
"Dengan
digitalisasi ini nantinya akan memudahkan pelayanan yang ada, pembuatan surat
akan menjadi lebih mudah karena kepala desa dapat menandatangani surat dari
manapun melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga kebutuhan masyarakat
dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan meningkatnya kualitas layanan di
desa," ujar Sugeng.
Kepala
Bidang Informatika pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Musokhip menyampaikan,
acara ini diadakan sejak 21 Januari hingga 6 Februari 2025 yang diikuti
perwakilan 367 pemerintahan desa di Kabupaten Magelang secara bergantian. Hingga
hari ini (4/2/2025) telah diikuti 267 desa.
"Nantinya
setelah sosialisasi ini selesai, tindak lanjutnya adalah mengundang kembali
desa-desa yang akan dijadikan pilot project SimpelNdeso 2025 untuk mengikuti
pelatihan dan persiapan selanjutnya," kata Musokhip.
Pengolah
Data dan Informasi pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Nuris Dwi Malauka
menyebutkan, di era digital saat ini, website desa bukan sekadar platform
informasi, tetapi juga menjadi wajah desa di dunia maya. Dengan adanya website,
dapat menunjukkan bahwa desa juga mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi
untuk memberikan layanan terbaik bagi warganya.
Selanjutnya,
Penyuluh Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Ruswanto
menjelaskan, peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa atau yang setingkatnya,
diakui keberadaannya dan memiliki kekuatan hukum.
Ruswanto
menambahkan, produk hukum desa, termasuk penulisan peraturan desa serta alurnya
dapat diunggah melalui website desa dan terkompilasi di dalam JDIH desa.
"Sehingga bisa diakses dengan lebih mudah bahkan walaupun sudah bertahun-tahun," ujar Ruswanto
Selanjutnya,
Sandiman Ahli Muda pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Muhammad Arifurrahman
menyampaikan, pentingnya pengawasan keamanan siber untuk menjaga integritas
website desa dari ancaman, serangan, serta konten yang tidak pantas. Ia juga
menekankan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat yang tersimpan di
dalam sistem.
Sebagai
bagian dari kegiatan ini, peserta sosialisasi juga dipandu oleh Programmer
Diskominfo Kabupaten Magelang, Husein Arbi, beserta tim dari Bidang Informatika
untuk mengisi survei pendataan infrastruktur digital desa. Data yang
dikumpulkan akan menjadi acuan bagi Diskominfo dalam merancang strategi
pengembangan infrastruktur digitalisasi desa pada 2025. Selain itu, peserta
juga diperkenalkan dengan Sistem Pelayanan Persuratan Desa Online
(SimpelNdeso), yang akan mulai diterapkan secara bertahap di setiap desa.
Dengan
adanya sosialisasi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Magelang dapat lebih
siap dalam mengadopsi teknologi digital guna meningkatkan efisiensi pelayanan
serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.