Bijak Bermedia Sosial Pikir Ulang Sebelum Update Status


Created At : 2017-08-23 00:00:00 Oleh : Fany Rachmawati Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 489
Bijak Bermedia Sosial, Pikir Ulang Sebelum Update Status!


Kota Mungkid (23/08) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang kembali gelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial. Kali ini sosialisasi menyasar target pelajar di SMAN 1 Bandongan, Jawa Tengah (22/08).

Seperti biasa, acara ini menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang teknologi dan informasi, termasuk juga dari kepolisian. Purwono Hendradi, yang akrab disapa Hendra, Ketua Program Studi Teknik Informatika dari Universitas Muhammadiyah Magelang didapuk sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan materi awal mula media sosial, jumlah penggunanya, hingga bagaimana caranya agar kita selalu bisa menggunakan media sosial dengan bijak. “Jumlah pengguna kartu SIM telepon selular di Indonesia lebih banyak daripada jumlah penduduk Indonesia sendiri, jadi tiap orang bisa punya lebih dari satu nomor SIM, betapa mudahnya seseorang memiliki nomor kartu, itulah kenapa kita perlu berhati-hati memanfaatkannya untuk bermedsos”, jelas Hendra.

 


Sementara Kapolsek Bandongan, Gede Mahardika menyampaikan, media sosial kini sudah menjadi bagian hidup yang tak tepisahkan dari masyarakat. “Bangun tidur, yang dicari bukan sarapan, tapi langsung buka medsos”, candanya. Gede menambahkan, jumlah penipuan melalui media sosial kini pun semakin meningkat. Pernah ada yang mengatasnamakan kepolisian untuk menipu warga dengan modus meminta sejumlah uang untuk pemrosesan kasus narkoba yang menimpa anaknya. “Karena itulah, kita harus selalu kroscek dulu informasi yang kita dapatkan via telepon selular, termasuk medsos. Jangan sampai kita dimanfaatkan oleh teknologi, justru kita yang harusnya memanfaatkan teknologi”, ujarnya.

Sebagai pelengkap sosialisasi bijak bermedsos, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kab Magelang, Yoga Agung Wardhani menyampaikan betapa pentingnya kita memikirkan berulang kali sebelum posting di media sosial. “Sekali kita share status, atau informasi apapun, otomatis hal tersebut sudah menjadi konsumsi sekaligus milik public. Orang lain bisa dengan mudahnya menyimpan atau bahkan memposting ulang informasi tersebut”, jelasnya. Terakhir, Yoga berpesan agar para generasi muda menghormati orang lain, jadi diri sendiri, dan selalu jujur dalam menggunakan medsos. “Jangan gunakan medsos untuk sebar berita bohong ya”, pesannya.

Moderator sosialisasi, Fany Rachma, Pranata Humas Diskominfo Kab Magelang menyampaikan, sepanjang 2016, Kementrian Kominfo RI telah menutup sebanyak 790.000 akun yang menyebarkan berita bohong atau hoax. Hoax kini sudah menjadi industri terbuka di kalangan masyarakat. “Diskominfo Kabupaten Magelang menilai sosiaslisasi ini penting dilakukan karena pengguna media sosial paling banyak adalah generasi muda. Penanaman nilai dan moral harus dilakukan sedini mungkin agar pemanfaatan media sosial bisa selalu mengarah positif, bukan sebaliknya”, jelasnya. Karena itulah Pemerintah menilai perlu adanya penegasan regulasi untuk menangani masalah ini, salah satunya dengan merevisi beberapa pasal penting yang terkandung dalam UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang kini diperbaharui dengan UU 19 tahun 2016.

Kegiatan Sosialisasi Bermedia Sosial dengan Bijak diselenggarakan melalui APBD Diskominfo Kab Magelang, dan diikuti 40 siswa/siswi kelas X, XI dan XII serta beberapa guru di lingkungan SMAN 1 Bandongan.


FanyRachma – Pranata Humas Diskominfo Kabupaten Magelang








GALERI FOTO

Agenda

Peresmian
Kamis, 20 Desember 2018