Agen CSIRT
Kabupaten Magelang didorong aktif melaporkan insiden siber yang terjadi pada
system elektronik masing-masing perangkat daerah agar tidak berdampak pada
terganggunya pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo
Kabupaten Magelang Budi Daryanto pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan CSIRT
(Computer Security Incident Response Team) di Grand Artos Hotel, Selasa
(10/9/2024).
Kepala
Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto menyampaikan, CSIRT atau Tim
Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Magelang telah dilaunching pada 22
Agustus 2024 di kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Depok bersama 17
kementerian, lembaga dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Diskominfo
sebagai koordinator CSIRT bersama Agen Siber dari seluruh Perangkat Daerah
dalam wadah MAGELANGKAB-CSIRT diharapkan mampu mengawal keamanan informasi
Pemerintah Kabupaten Magelang, sehingga seluruh insiden siber di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang dapat dengan cepat dan tepat dilakukan
penanggulangan dan pemulihan.
"Agen
siber pada masing-masing Perangkat Daerah diharapkan dapat melaporkan dengan
segera setiap insiden siber yang terjadi pada sistem elektronik yang dijalankan
dapat ditangani dengan segera, sehingga tidak berdampak pada terganggunya
pelayanan publik," pesannya.
Dalam
penguatan keamanan dan ketahanan siber, MagelangKab-CSIRT memiliki program
peningkatan kapasitas yakni pelatihan berkala untuk anggota tim, investasi
dalam teknologi deteksi dan pemantauan. Kemudian kolaborasi dan kemitraan
dengan cara membangun kemitraan dengan CSIRT Sektoral dan Nasional, juga
program berbagi informasi antar Perangkat Daerah.
"Terakhir
adalah kampanye kesadaran siber dengan cara edukasi masyarakat melalui media
lokal, serta keterlibatan sector swasta dalam kampanye keamanan siber,"
pungkasnya.
Kepala
Museum Sandi BSSN Setyo Budi Prabowo sebagai narasumber dalam rakor tersebut
menyebutkan, ada tiga insiden siber yang paling sering menyerang, yaitu web
defacement (mengubah tampilan situsweb), ransomware (enkripsi data/file), dan
data breach (pencurian data). Sedangkan CSIRT ada pada tingkat nasional (BSSN),
CSIRT sektoral, CSIRT organisasi, dan CSIRT khusus.
Jika
terjadi insiden siber, Setyo mendorong para agen siber agar segera melapor
kepada CSIRT Organisasi (internal) melalui kontak resmi, misalnya melalui
telepon, email, chat mesenger, dsb.
"Kemudian
CSIRT Organisasi memverifikasi laporan berupa insiden atau hanya kesalahan
konfigurasi. Jika insiden siber, CSIRT Organisasi melakukan penanganan sesuai
SOP yang berlaku," ujar Setyo.
Jika
insiden tidak dapat ditangani, lanjut Setyo, CSIRT Organisasi dapat meminta
bantuan CSIRT Sektoral dengan cara pengumpulan bukti insiden
(foto/screenshot/log) kemudian menghubungi kontak resmi CSIRT Sektoral.
Pemerintah
Kabupaten Magelang telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer
Security Incident Response Team dengan nama MAGELANGKAB-CSIRT melalui Keputusan
Bupati Kabupaten Magelang Nomor: 180.182/90/KEP/15/2023 Tentang Tim Tanggap
Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team) Kabupaten Magelang.
Tim ini
dikoordinatori oleh Diskominfo Kabupaten Magelang dan beranggotakan perwakilan
seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang
berperan sebagai Agen Siber.
MAGELANGKAB-CSIRT
juga telah terdaftar di BSSN sebagai Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi pada
Sektor Pemerintah Daerah dengan nomor registrasi: 355/CSIRT.01.02.01/BSSN/04/2024,
dan telah diresmikan pada Kegiatan Launching Bersama CSIRT yang diselenggarakan
BSSN pada 22 Agustus 2024.
Para
Agen Siber dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Magelang
yang mengikuti rakor tersebut juga mendapatkan materi jenis-jenis serangan yang
dapat mengakibatkan terjadinya insiden siber di Kabupaten Magelang dari
Manggala Informatika Ahli Muda Mardiyanto Joko Wicaksono, serta materi prosedur
dan praktik pelaporan insiden siber melalui OS ticketing dari narasumber
Manggala Informatika Ahli Pertama Yanu Arsapto Yuwono.
Editor : Fany Rachma