Rapat Tim Pelaksana Smart City dengan agenda Penyusunan Laporan Kegiatan Smart City


Created At : 2020-11-10 00:00:00 Oleh : NUR FARIKHANI Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1407

Dalam rapat yang diadakan di Ruang Command Center tanggal 20 Oktober 2020 Kepala Dinas Kominfo Bapak Drs. Endra Endah Wacana, MM menyampaikan bahwa Smart City di Kabupaten Magelang secara bertahap dilakukan pembenahan. Penting bagi SKPD mengetahui dan paham masterplan Smart City untuk mengetahui posisi pelaksanaan Smart City di SKPDnya masing-masing sampai di mana. Kabupaten Magelang masuk gelombang kedua di Gerakan Menuju 100 Smart City diharapkan kita terdepan dalam kemajuan teknologi, egovernment dan kemajuan inovasi-inovasi lainnya, langkah-langkah yang sudah dilakukan seperti paseso, fasilitas teknologi dan lainnya dibarengi juga oleh OPD OPD yang lain. Saya mengapresiasi kawan-kawan dari SKPD lain di dalam melangkah Smart City ke depan yang lebih baik.

Beberapa waktu ke depan akan ada evaluasi pelaksanaan Smart City maka kita harus menyiapkan diri sangat menentukan nilai kita. Kita memiliki rentang yang cukup untuk mempersiapkan diri. Pada saat evaluasi kemarin SPBE atensi dari SKPD juga sangat baik diharapkan di Smart City pun juga seperti itu. Nanti kami mohon Bapak Bupati/ Sekda dapat hadir dan besok OPD bisa membantu ketika ada pertanyaan lebih detail dan teknis. Untuk persiapaan ada rentang waktu yang cukup untuk pengisian form kuesionernya sekaligus untuk memantau/ mengikuti mana yang bisa ditambahkan agar progres kita sesuai dengan kemajuan artinya real sudah banyak yang kita lakukan.

Bagian hukum dan organisasi diharapkan bisa membantu untuk peraturan bupati tentang masterplan Smart City sehingga diharapkan baik di regulasi maupun pelaksanaannya bisa kita persiapkan lebih baik lagi.  Respon dari SKPD juga beragam contohnya soal pada kemanjuan layanan Laporgub, mestinya tiap tiap SKPD punya akun twitter dan itu sudah kita buatkan cukup lama SE agar SKPD punya akun twitter dan admin, di Kabupaten Magelang termasuk lambat, mestinya begitu ada laporan, SKPD bisa ikut langsung membaca. Mestinya laporgub diselesaikan/ ditanggapi 1x24 jam namun bisa 3/ 4 hari karena harus disampaikan ke Pak Sekda baru ke OPD terkait, jadi kita kehilangan waktu cukup lama. Kita berharap Bapak/ Ibu yang hadir dari SKPD terutama pimpinan mengingatkan lagi untuk mengaktifkan dan diharapkan di SKPD ada admin yang aktif untuk memantau topik harian seperti apa. Diskominfo mempunyai banyak media namun belum banyak dimanfaatkan, media media tidak hanya sebagai promosi tapi sebagai penyampaian informasi ke publik. Diskominfo juga mempunyai pelayanan/ solusi yang kami tawarkan kepada semua SKPD seperti contohnya yang telah bermitra yaitu Dinas Pendidikan dalam rangka program Sinau Bareng.

Penjelasan penyusunan laporan oleh Kabid AIS Drs. Sugeng Riyadi, M.Eng

Berdasarkan surat Kemenkominfo RI nomor 621 /DJAI/AI.01.02/10/2020 tanggal 5 Oktober 2020, Kabupaten Magelang diundang untuk mengikuti penilaian tahap 1 dalam rangka gerakan menuju 100 Smart City Indonesia. Sebelumnya kita diwajibkan untuk mengisi kuesioner mulai tanggal 9 Oktober sd 9 November 2020. Setelah pengisian kuesioner serta pengunggahan dokumen selesai maka akan dilanjutkan dengan Evaluasi Program Smart City yang dilakukan secara Daring yang akan dilaksanakan pada tanggal 23-27 November 2020 jadwal menyusul diikuti oleh Kepala Daerah didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bappeda, dan Kepala OPD lainnya, serta staf teknis yang dapat menjelaskan kondisi progress implementasi program Smart City di setiap OPD, sebagaiman telah dirumuskan pada Masterplan Smart City.

Beberapa SKPD kami mintai bantuannya untuk juga mengisi jawaban dari beberapa pertanyaan yang ada dalam kuesioner terkait 6 dimensi smart. Selanjutnya untuk mengetahui sejauh mana 6 smart berjalan maka kepada seluruh SKPD diminta untuk menyusun laporan Smart City di SKPDnya masing-masing sesuai dengan masterplan Smart City sampai dengan tahun 2020. Bahan-bahannya kami share melalui : bit.ly/BAHANSC12020. Daftar kegiatan dan pengampu bisa dilihat di Tabel Strategi Pembangunan Smart City. Terkait dengan pengaruh covid-19 informasi dari Kementerian Kominfo untuk dilaporkan sesuai dengan kondisi real yang ada. Selanjutnya kami harapkan laporan dan semua data dukung dapat dikirimkan ke Diskominfo paling lambat tanggal 27 Oktober 2020.

Beberapa kandidat quick win tahun ini yaitu Simponi dari RSUD, BKPPD dengan Siaba, Amongrasa dari Dispermades, Sita Jelita dari Dinsos PPPA PPKB, Bank Pohon dan Jogo Tuk DLH akan kita cermati sampai sejauh mana kesiapan masing masing SKPD terkait. Smart City bukanlah Kabupaten/ Kota dengan bandwith yang besar, aplikasi yang banyak, teknologi yang sangat canggih, command center yang megah tapi mana kala semua programnya bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.



Diskusi/ tanya jawab

Kepala Diskominfo menyampaikan jika Bapak/ Ibu membutuhkan aplikasi dapat menghubungi Diskominfo untuk berkonsultasi. Selanjutnya mempersilakan masukan kritik pemikiran dalam rangka kemajuan Smart City dan mengundang sumbangsih pemikiran apa kira-kira yang dibutuhkan dalam memajukan IT kita apa yang dibutuhkan agar Kabupaten Magelang terutama dalam pelayanan masyarakat dapat lebih mudah.

a.Bambang Siswanto, SKM., MM. Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi pada Bagian Organisasi Setda
Tuntutan yang ada untuk eSakip ini adalah integrasi dengan ePlanning eBudgeting sering ditanyakan dalam Smart City, KPK, RB dan lain-lain sehingga kedepan kami menginginkan eSakip menjadi bagian yang terintegrasi dengan ePlanning eBudgeting. Mohon Diskominfo untuk memberikan prioritas untuk eSakip ini. Permasalahan yang ada sampai saat ini terkait eSakip diantaranya kendala tidak memiliki SDM yang memahami IT sehingga menggandeng pihak ketiga konsekuensinya ketika ada kendala harus menghubungi pihak ketiga prosedurnya agak panjang selain itu sistem ePlanning eBudgeting yang terus berkembang pihak ketiga tidak mau lagi untuk mengembangkan ulang karena sudah diluar kontrak kerjanya.
Jawaban :
Akan difasilitasi.

b.Margono, S. Sos., M.P.A Kabid Lalu Lintas Jalan pada Dishub
Kendala yang ada di Dinas Perhubungan terkait dengan kegiatan ITCS karena covid-19 terjadi refocusing anggaran yang mestinya dilaksanakan dalam jangka 5 tahun ke depan, dalam jangka waktu 2 tahun anggaran yaitu 2020 dan 2021 tidak dapat dilaksanakan. Selain itu juga ada kendala dengan belum adanya kepastian pengelolaan jalan yang menjadi kewenangan nasional/ provinsi/ kabupaten. Apakah ada perubahan dalam perencanaan Smart City terkait kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan?
Jawaban :
Terkait dengan kewenangan itu menurut saya kabupaten tetap akan dimintai rekomendasi karena wilayah jalan itu ada di Kabupaten Magelang, akan ada kesesuaian antara program kabupaten dan provinsi, terkait yang sudah masuk yang dapat menjawab adalah Bappeda. Saya menyarankan ketika kegiatan itu sudah pasti tidak dapat dijalankan maka Dinas Perhubungan memikirkan ulang solusi lain apa yang ditempuh dengan kondisi tersebut. Kepala Dinas Kominfo juga memberikan masukan untuk layanan masyarakat terkait KIR mungkin ada solusi yang dapat ditempuh sehingga masyarakat tidak perlu ikut antri panjang.

c.Muhammad Ali Faiq, S. IP., M. Si. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Disdukcapil
Didasarkan pada kebutuhan bahwa tidak boleh ada pelayanan yang terhenti kami merancang aplikasi si Cepat yang di dalamnya ada pendaftaran antrian rekam KTP, pengiriman dokumen. Selain itu juga membuka sms center serta membuka kanal media sosial. Selain itu kami menyiapkan pelayanan online generasi berikutnya yaitu pelayanan yang mendekatkan ke masyarakat desa. Lebih lanjut menyampaikan bahwa pola koordinasi dengan pusat itu cepat sekali, aplikasinya pun sudah difasilitasi provinsi dan sudah familiar dengan SIAK. Mohon kebijakan untuk pelayanan yang sudah berjalan karena sebelumnya tidak melalui Diskominfo.
Jawaban :
Kami memahami aplikasinya difasilitasi oleh pusat jadi silakan saja, yang kami ingatkan program dan promonya juga bagus tapi nanti di lihat di survey kepuasan masyarakat seperti apa.

d.Widayat, S.Sos. Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Disperinnaker
Permohonan bantuan pengembangan aplikasi di Disperinnaker yaitu Sidak IKM.
Jawaban :
Silakan nanti ketemu dengan rekan-rekan di Diskominfo. Kami hanya memfasilitasi di bidang aplikasinya namun kalau sudah masuk di konten dan keberhasilannya itu wewenang dan kepandaian dari SKPD.

GALERI FOTO

Agenda

Peresmian
Kamis, 20 Desember 2018