ANALISIS
PERKEMBANGAN INDIKATOR DAERAH KABUPATEN
MAGELANG TAHUN 2019
Arif Budianto
Diskominfo Kabupaten
Magelang
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, memberikan implikasi pada
daerah untuk mampu mengemban tanggungjawab dan wewenang, baik dalam urusan
pemerintahan maupun dalam pengelolaan pembangunan termasuk di dalamnya upaya
menggali sumber-sumber pembiayaan pembangunan sendiri. Hal tersebut memerlukan
sebuah langkah komprehensif untuk merestrukturisasi pemerintahan dan pola pembangunan, yang antara lain memerlukan
pemerintahan daerah yang kreatif dan inovatif, untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Kemampuan daerah dalam mengembangkan potensi wilayah agar memberikan
hasil yang optimal, diperlukan suatu gambaran
yang komprehensif mengenai wilayahnya sendiri. Melalui gambaran wilayah
yang tersusun dengan baik, pemerintah
daerah dapat menentukan arah perkembangan dan inventarisasi sumber daya yang
tersedia pada wilayahnya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan adanya gambaran wilayah yang akurat
mengenai pelaksanaan pembangunan daerah dan sebagai pengembangan manajemen
pengelolaan informasi di daerah, diperlukan adanya deskripsi wilayah yaitu
berupa indikator-indikator strategis pembangunan daerah. Indikator-indikator
daerah ini dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan kebijakan untuk
melaksanakan visi misi Kabupaten Magelang mewujudkan masyarkat yang sejahtera,
berdaya saing dan amanah.
Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Menganalisis
beberapa data dan indikator pembangunan daerah Kabupaten Magelang terpilih yang
dapat menggambarkan potensi dan sumberdaya yang dimiliki oleh Kabupaten
Magelang dan membandingkannya dengan Provinsi Jawa Tengah dan Indonesia secara
series.
b. Tujuan
Menyediakan
dukungan analisis data dan informasi untuk pengambil kebijakan, pemangku
kepentingan, efektifitas sistem perencanaan pembangunan di Kabupaten Magelang, dan peningkatan kinerja
penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Magelang.
Metodologi Penulisan
Analisis perkembangan indikator
daerah ini berisi
berbagai jenis data yang menggambarkan kondisi Pemerintahan Kabupaten Magelang
yang merupakan hasil dari berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah dan pemerintahan pusat di
daerah serta berusaha memaparkan bentuk keberhasilan yang dicapai. Analisa penyusunan data
dilakukan dengan cara mendeskriptifkan atau mengambarkan data yang telah
terkumpul dari berbagai sumber terkait. Data yang disajikan adalah data-data yang diperoleh dari organanisasi
perangkat daerah sampai dengan
akhir tahun 2018.
GAMBARAN
UMUM
Kabupaten Magelang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang mempunyai luas 108.573
ha atau sekitar 3,34 persen dari luas
Provinsi Jawa Tengah. Secara administratif Kabupaten Magelang mempunyai 21
kecamatan dan terdiri dari 367 desa dan 5 kelurahan. Kecamatan terluas adalah
Kecamatan Kajoran (83,41 km2), sedangkan
kecamatan terkecil adalah Kecamatan Ngluwar (22,44 km2). Wilayah Kabupaten Magelang berbatasan dengan wilayah kabupaten lain,
yaitu:
Ø Sebelah utara : Kabupaten Temanggung dan
Kabupaten Semarang
Ø Sebelah timur : Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali
Ø Sebelah selatan : Kabupaten Purworejo dan Provinsi DIY
Ø Sebelahbarat : Kabupaten Temanggung dan
Kabupaten Wonosobo
Ø Di Tengah : Kota Magelang
Secara geografis Kabupaten Magelang terletak pada posisi 110001’51”- 110026’58”
Bujur Timur dan 7019’13”- 7042’16”
Lintang Selatan. Dengan posisi ini, Kabupaten Magelang terletak di tengah pulau
Jawa, tepatnya di persilangan lalu lintas ekonomi dan wisata antara
Semarang-Magelang-Yogyakarta dan Purworejo-Temanggung. Wilayah Kabupaten Magelang secara umum merupakan dataran tinggi yang
berbentuk cekungan dengan dikelilingi gunung-gunung (Merapi, Merbabu, Andong,
Telomoyo, dan Sumbing) dan Pegunungan Menoreh. Dua sungai besar mengalir di
tengahnya, yaitu Sungai Progo dan Sungai Elo, dengan beberapa cabang anak
sungai yang bermata air di lereng gunung-gunung
tersebut. Daerah yang bertopografi datar seluas 8.599 ha, bergelombang
seluas 44.784 ha, topografi curam seluas 41.037 ha, dan sangat curam
seluas 14.155 ha. Ketinggian wilayah antara 153-3.065 meter di atas permukaan
laut. Ketinggian rata-rata 360 meter
di atas permukaan laut.
Berdasarkan data Kabupaten Magelang Dalam Angka Tahun 2019, rincian penggunaan lahan di Kabupaten
Magelang tahun 2018 yaitu, lahan
pertanian seluas 86.175 hektar yang terdiri dari lahan sawah (wetland)
seluas 36.681 ha dan lahan kering (dryland)
seluas 49.494 ha. Selain itu ada lahan bukan pertanian yang mencakup
jalan, permukiman, perkantoran, sungai,
dan lain-lainnya memiliki
luasan sebesar 22.398 hektar. Adapun untuk lahan peruntukan sawah diantaranya
sawah irigasi seluas 27.732 ha dan tadah hujan (reservation) seluas 8.949 ha. Sedangkan peruntukan lahan kering
adalah tegal kebun seluas 31.813 ha, perkebunan seluas 2.317 ha, hutan rakyat
seluas 5.609 ha, padang rumput seluas 2 ha, sementara tidak ditanami/diusahakan
seluas 7 hektar, dan lainnya (kolam/empang/hutan negara) seluas 9.746 ha.
Selengkapnya ......
Created At : 2020-01-02 00:00:00 Oleh : Arif Budianto Artikel Dibaca : 971