SOSIALISASI DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU


Created At : 2013-11-27 01:00:10 Oleh : Diskominfo Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 682
Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2013, Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Magelang sesuai dengan tugas pokok dan funsinya telah mengadakan kegiatan sosialisasi tetang dana bagi Hasil cukai tembakau tahun 2013 yang diwujudkan dalam pemasangan Baliho, pemasangan X Baner dan pendistribusian Kalender 2014, Leaflet serta stiker. Disamping juga disiarkan melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM) di 4 radio swasta niaga, 4 kali sehari selama 60 hari berturut-turut.




Tujuan sosialisasi, menurut Kasi Disiminasi Komunikasi Kadarwati,S.Pd, selaku pelaksana kegiatan, adalah; memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada warga masyarakat, tentang cukai tembakau dan hasil hasil berbagai olahan tembakau lainnya, agar masyarakat lebih mengerti dan memahami arti pentingnya ketentuan cukai tembakau terhadap kegiatan pembangunan.  Sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam bentuk peredaran cukai palsu dan peredaran barang barang dari tembakau dan hasil olahan tembakau tanpa cukai.
12 buah Baliho ukuran 2,5 X 4 meter, dipasang di Depan pasar Bandongan, Halaman Kantor Kecamatan Kajoran, Simpang tiga Kujon Borobudur, Jalan protokol depan Kantor Kecamatan Mungkid, Simpang empat lapangan Gunungpring Muntilan, Depan Koramil Bundaran Salaman, Depan Kantor Kecamatan Sawangan, Depan Balai Dsa Jogonegoro Mertoyudan, Halaman Depan Kantor Kecamatan Secang, Depan POM Bensin Grabag, Depan Masjid An-Nuur Kota Mungkid dan depan Pasar Pakis.
Sedangkan pemasangan X Baner dipasang di 90 titik, yaitu di 21 Kantor Kecamatan, 5 kantor kelurahan dan kantor kantor pelayanan SKPD se Kabupaten Magelang. Adapun Kalender (450 buah), Leaflet (2510 lembar) dan stiker (3.000) didistribusikan kepada seluruh Desa/ kelurahan, kantor kecamatan, kantor pemerintah, SKPD, BUMN/ BUMD, Ormas dan LSM se Kabupaten Magelang. 
*)Mahendra-de 

GALERI FOTO

Agenda

Peresmian
Kamis, 20 Desember 2018