Tak kenal maka tak sayang,
peribahasa yang mungkin sesuai untuk tulisan kali ini. Statistik sektoral yang
akhir-akhir ini sering terdengar seiring kebutuhan akan data yang terus
meningkat dan sangat dibutuhkan terhadap kegunaannya. Dukungan ketersediaan data statistik
yang berkualitas menjadi hal utama dalam
perumusan kebijakan pembangunan, alat kontrol/monitoring terhadap implementasi perencanaan pembangunan. Berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia No 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, statistik merupakan salah
satu urusan Pemerintah. Penyelenggaraan urusan statistik ini mengacu pada
Undang-Undang no 16 tahun 1997 tentang Statistik.
Jenis-jenis Statistik
Mengacu pada ketentuan peraturan
perundang-undangan, terdapat 3 jenis statistik yaitu statistik khusus,
statistik dasar dan statistik sektoral.
1.
Statistik dasar
Statistik Dasar adalah statistik yang
pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi
pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala
nasional, makro, dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab Badan Pusat
Statistik (BPS).
2.
Statistik
Sektoral
Statistik Sektoral adalah statistik yang
pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam
rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan
tugas pokok instansi yang bersangkutan.
3.
Statistik Khusus
Statistik Khusus adalah statistik yang
pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan,
sosial budaya, dan kepentingan lain yang penyelenggaraannya dilakukan oleh
lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya.
Pemanfaatan statistik sektoral
bersifat terbuka yang bisa diakses secara umum, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Dalam rangka memenuhi
standar layanan informasi publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Pusat
Nomor 1 tahun 2010, maka data statistik
termasuk informasi yang wajib tersedia setiap saat.
Peranan Statistik
dalam Pemerintahan
Di dalam pemerintahan, statistika mempunyai
peranan yang sangat penting, diantaranya untuk
perencanaan
pembangunan. Data dan informasi statistik dapat digunakan mengetahui kecenderungan (trend) yang akan terjadi pada masa datang; menentukan prioritas
dalam pelaksanaan pembangunan dan dijadikan acuan dalam evaluasi, pengendalian
kegiatan pembangunan; memperkirakan antisipasi terhadap bencana, resiko dan
hambatan yang dihadapi dalam pembangunan. Dengan data-data yang dimiliki, pemerintah
akan lebih mudah untuk mengambil suatu kebijakan.
Sebagai contoh data
tentang kependudukan mencakup struktur penduduk, populasi
usia sekolah yang ada didalam sistem persekolahan dan yang berada diluar sistem
persekolahan. Dan struktur angkatan kerja yang berdasarkan kategori kerja dan
pendidikan. Data ini diperlukan untuk menentukan cakupan populasi yang perlu
mendapat kesempatan pendidikan dalam kaitannya dengan kebutuhan pada berbagai
sektor pembangunan. Dengan mengetahui jumlah penduduk usia 7 –12
tahun maka pemerintah dapat memperkirakan berapa kebutuhan sekolah dasar yang
harus disediakan mengingat usia tersebut adalah usia sekolah dasar.
Dalam penyusunan
perencanaan pembangunan daerah, selain data-data yang bersumber dari BPS
diperlukan juga data-data dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah yang mengurusi statistik sektoral. Banyak
sekali data data sektoral bersumber dari Organisasi Perangkat Daerah yang bisa dijadikan sebagai dasar perencanaan
pembangunan. Sebagai contoh di bidang pertanian, untuk menentukan pola tanam diperlukan
mengenai data suhu, kelembaban udara, dan curah hujan; data pendidikan misalnya
mengenai jumlah sekolah, murid, dan guru untuk mengetahui bagaimana rasio
kebutuhan guru terhadap ketersediaan sekolah dan murid; data kesehatan misalnya
mengenai fasilitas dan tenaga kesehatan, jumlah bayi lahir, jumlah ibu hamil,
jumlah kasus penyakit, jumlah klinik, peserta KB, dan pasangan usia subur; data
pekerjaan umum misalnya mengenai panjang jalan berdasarkan kondisi (baik,
rusak); panjang jembatan kondisi baik/rusak, jumlah irigasi, luasan daerah
genangan banjir. Data pada urusan sosial misalnya berapa jumlah PMKS yang
mendapat bantuan sosial, jumlah panti sosial pemerintah dan swasta, jumlah KDRT
pada perempuan dan anak.
Membangun Statistik
Sektoral
Dalam rangka mendukung pembangunan daerah, diperlukan
sinergi antara BPS sebagai penyedia data dasar dan Organisasi Perangkat Daerah
sebagai penyedia atau sumber statistik sektoral. Disinilah diperlukan kesadaran
dan partisipasi aktif dari OPD dalam hal penyediaan data sektoral. Dengan data sektoral yang akurat dan
berkualitas maka pembangunan akan lebih terarah. Jika data sektoral ini sudah
terbangun di masing-masing OPD, diperlukan suatu sistem informasi statistik
yang mampu menyajikan data sektoral secara terintegrasi. Sistem yang
menampilkan indikator-indikator yang dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan,
evaluasi dan laporan kinerja pembangunan di daerah. Sudah saatnya Pemerintah Daerah
berkolaborasi dengan BPS untuk membangun ketersediaan statistik sektoral untuk
mendukung pelaksanaan pembangunan.
Created At : 2018-12-14 00:00:00 Oleh : Arif Budianto Artikel Dibaca : 12458