Jangan Sampai Terseret Hukum Gara-Gara Update Status!


Created At : 2017-04-20 03:37:05 Oleh : Fany Rachma Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 447
 
“Saat ini penting sekali menggunakan sosial media dengan bijak. Bahkan seorang anak berumur empat tahun pun saat ini sudah mahir menggunakan gadget, sebagai orang tua kita harus selalu aktif mengawasi anak yang sedang asik bermain gawai dari mengakses info-info yang tidak bermanfaat”, kata Agus Liem, Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang, saat membuka acara Sosialisasi Bersosial Media yang Bijak dan Santun di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Senin (17/04).
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Magelang, Zanuar Efendi memaparkan, pengguna ponsel pintar di negara ini mencapai 308,2 juta orang, melebihi jumlah populasi penduduk Indonesia yang hanya berjumlah sekitar 255 juta jiwa. Sementara sebanyak 106 juta orang aktif menggunakan media sosial. “Terbukti, bahwa orang Indonesia bisa memiliki lebih dari satu buah ponsel pintar dalam genggamannya”, kata Zanuar.
Sementara Purwono Hendradi, salah satu narasumber dari Universitas Muhammadiyah Magelang mengungkapkan, Indonesia menempati peringkat ke-4 pengguna jejaring sosial Facebook terbesar di dunia. “Karena itu sosialisasi semacam ini penting dilakukan karena banyak pengguna sosial media Facebook yang belum bijak dalam pemanfaatannya, seperti masih banyaknya ungkapan kebencian yang seringkali kita temukan di laman status”, ungkap Hendradi, yang sehari-hari menjabat Kepala Program Studi Komputer Fakultas Teknik Univ. Muhammadiyah Magelang.
Salah satu pentingnya kita bijak dan santun dalam menggunakan media sosial supaya kita lebih berhati-hati dalam membagikan informasi ataupun hal semacamnya di media sosial, yang justru bisa menyeret kita ke ranah hukum. “Jangan sampai kita salah menggunakan medsos, update status kebencian, sebar fitnah atau hoax, akhirnya kita malah jadi objek hukum”, ungkap Abdul Muthohir, KBO Reskrim Polres Magelang, dalam paparan materinya tentang Cyber Crime.

  
Puluhan guru TI SMA / SMK Se-Kabupaten Magelang mengikuti Sosialisasi Bermedia Sosial Bijak dan Santun di Ruang Cemerlang, Setda Kab. Magelang, Senin (17/04). Program ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang terkait dengan Implementasi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Melalui sosialisasi ini diharapkan agar para guru bisa melanjutkan edukasi mengenai bijak bermedia sosial pada siswa/siswinya di sekolah.

FanyRachma | Pranata Humas Diskominfo Kabupaten Magelang


GALERI FOTO

Agenda

Peresmian
Kamis, 20 Desember 2018