GURU MAPEL PKN IKUTI SOSIALISASI BERMEDSOS BIJAK DAN SANTUN


Created At : 2017-04-27 17:00:00 Oleh : Sugeng Sugiyarto Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 376
GURU MAPEL PKN  IKUTI SOSIALISASI BERMEDSOS BIJAK DAN SANTUN

Guru Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMA dan SMK se Kabupaten Magelang mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Sosial Media secara bijak dan santun yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang di Ruang Bina Praja, Rabu (26/4).
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran PKn SMA Suhartono, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kegiatan  sosialisasi yang diselenggarakan  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang. 
“Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sosial Media secara bijak dan santun ini, sangat bermanfaat bagi kami,” tambah Suhartono.
Sosialisasi  dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ir. Agus Liem MM, dengan menghadirkan narasumber Iptu Abdul Muthohir SH dari Polres Magelang, Purwono Hendradi Mkom dari UMM dan Kabid Komunikasi dan Infomasi Publik Diskominfo Zanuar Efendi SIP.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang Ir. Agus Liem MM, mengatakan Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. 
“Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua”, Tambah Agus Liem.
Hal ini karena Teknologi Informasi selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. 
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik hendaknya dilaksanakan berdasarkan asas, manfaat, kehati-hatian, dan iktikad baik. 
Menurutnya, Kegiatan sosialisasi Bersosial media yang bijak dan santun yang diadakan pada hari ini dengan peserta bapak ibu guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMA/SMK menjadi sangat strategis dalam upaya memberikan panduan dalam memanfaatkan tehnologi informasi khususnya media social seperti facebook, path, instagram, twitter, WhatsApp dan media social lainnya.
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Zanuar Efendi SIP, menjelaskan  media sosial itu  berisi tentang hal-hal yang informatif (mengandung nilai), atraktif (menarik), rekreatif (menghibur) dan persuasif (mempengaruhi). Agar ketika menggunakan media sosial tidak melanggar Undang-Undang ITE maupun lainnya, maka perlu bersikap bijak karena informasi yang kita terima bisa benar dan bisa juga informasi itu tidak benar (hoax).
 Saat menerima informasi, kita cek dulu benar tidaknya, jika tidak benar jangan dishare (bagikan) pada yang lain. Jika itu benar, dilihat lagi bermanfaat apa tidak. Apabila tidak bermanfaat  juga jangan dishare.
“Untuk men share (bagikan) informasi kepada orang lain, kita perlu memastkan informasi itu benar dan bermanfaat,” tambah Zanuar Efendi.
Iptu Abdul Muthohir SH dari Polres Magelang menjelaskan perbuatan  yang dilarang menurut Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi  Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam kesempatan itu, Iptu Abdul Muthohir SH, juga minta untuk waspada terhadap modus operandi penipuan yang menggunakan media elektronik. 
Modusnya biasanya menawarkan / menjual barang dengan harga murah di media sosial, website, email, sms dan melalui telephone, menginformasikan melalui sms dan telephone bahwa anak / saudara  mengalami kecelakaan/ditahan Polisi, dan perkenalan melalui media sosial, website, email, sms dan melalui telphone, kemudian menjalin asmara dan memberi harapan bahwa pelaku akan menikahi selanjutnya meminjam uang kepada korban, serta menginformasikan melalui media sosial, website, email, sms dan melalui telphone bahwa korban mendapatkan hadiah undian.
“Kita harus waspada dengan modus seperti ini, lakukan cek dan ricek terlebih dahulu terhadap informasi yang diterima,” tambah Abdul Muthohir.
Purwono Hendradi Mkom dari UMM mengatakan bahwa Indonesia adalah Pasar yang besar dalam penggunaan internet. Kondisi ini berdampak postif maupun negartif. Positifnya adalah penyebarluasan informasi bisa lebih cepat dan murah. Namun negatifnya adalah banyak informasi yang disebarkan tidak semuanya benar, tetapi ada juga yang palsu/hoax. Untuk itu informasi yang kita terima perlu dicermati apakah hoax atau bukan dengan memperhatikan sumbernya dapat dipercaya atau tidak.
“Mari gunakan media sosial yang bijak dan santun. Kita bisa memanfaatkan bukannya dimanfaatkan,“ tambah Purwono Hendradi. (Sugeng Sugiyarto Diskominfo)
GALERI FOTO

Agenda

Peresmian
Kamis, 20 Desember 2018