DISKOMINFO DIUNDANG KECAMATAN TEMPURAN UNTUK SOSIALIASI TENTANG JARINGAN INTERNET DESA
Bertempat di ruang rapat Kecamatan Tempuran Sabtu, tanggal 16 April 2016 pukul 08.00 s/d selesai diselenggarakan kegiatan fasilitasi penyusunan RAPB Des Tahun 2016 dengan menghadirkan sekdes di wilayah Kecamatan Tempuran. Pada kesempatan ini Diskominfo diundang untuk menjadi nara sumber terkait sosialisasi kebijakan jaringan internet desa.
Kegiatan dipimpin oleh Sekcam Kecamatan Tempuran (M.Taufik SH,MH), dan dilanjutkan narasumber dari Diskominfo oleh Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Aplikasi Perangkat Keras (Mustari,SH) dan staf teknis (Mansur Chanafi,S.Kom)
Dalam paparannya Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Aplikasi Perangkat Keras menyampaikan bahwa Diskominfo telah membangun jaringan internet yang terkoneksi di semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang termasuk Kecamatan , sedangkan untuk desa baru ada 5 yang terkoneksi. Karena sekarang di desa ada anggaran sendiri maka diharapkan jika desa berkeinginan memasang jaringan internet dapat dianggarkan perencanaannya melalui RAPBDes yang ada.
Pembangunan jaringan internet dapat dilakukan melalui 2 hal, yaitu secara mandiri seperti langganan indihome, modem atau wifi dengan pihak PT Telkom dimana setiap bulan membayar biaya langganan, dalam hal ini disarankan kapasitas kecepatan bandwith minimal 1 MGB. Sedangkan cara lain adalah dengan menginduk ke Diskominfo dengan pembangunan tower dan pengadaan peralatan, dimasing- masing desa termasuk biaya pemeliharaan. Dalam hal ini dan langganan bandwith difasilitasi dari Diskominfo. Untuk pembangunan tower akan diserahkan kepada pihak ketiga dan dilakukan survey terlebih dahulu karena kondisi geografis masing – masing desa berbeda.
Selanjutnya kepala desa akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan untuk tindak lanjutnya.
Created At : 2016-04-19 04:27:25 Oleh : Bidang PDE&Telematika Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 510