5 Desa di Kab Magelang gagal memilih kepala desa


Created At : 2013-12-31 02:45:11 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 577
Minggu, 29 Desember 2013 pemerintah Kabupaten Magelang menggelar pemilihan kepala Desa (Pilkades) di  282 Desa. Namun tidak semua desa berhasil memilih kepala desa baru, setidaknya ada 5 desa yang dinyatakan gagal karena tidak Quorum (pemilih yang hadir kurang dari 2/3 jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT). Yaitu Desa Borobudur (Borobudur), Desa Gandusari (Bandongan), Desa Banjarnegoro dan desa Kalinegoro (Mertoyudan) dan desa Pakis (Pakis). 
Pelaksanaan Pilkades di Desa Kalinegoro bahkan sempat terjadi kericuhan. Pasalnya, setelah sampai batas akhir waktu pemungutan suara yakni pukul 14.00 pemilih yang hadir belum memenuhi quorum. Setelah berembug dengan para calon, panitia memberikan tambahan waktu satu jam, namun ternyata tetap tidak bisa memenuhi quorum. Akhirnya ketua panitia Gatot Sutopo mengumumkan pemilihan batal karena tidak mememuhi quorum. Namun dari pihak salah satu calon yang merasa mendapatkan banyak dukungan tetap meminta panitia untuk menghitung suara. Sedangkan Panita bersikukuh bahwa Pilkades Kalinegoro tidak bisa mencapai quorum maka harus diadakan pemungutan suara ulang.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kalinegoro, Gatot Sutopo, di Desa Kalinegoro yang terdiri dari 12 dusun dan 6 RW di lingkungan perumahan telah terdaftar 8.924 pemilih. Sedangkan Pilkades kali ini di ikuti 3 orang calon, yaitu; calon incomben Hajid Mulyono dengan tanda gambar Padi, Tedjo Baskoro dengan tanda gambar Ketela dan Waryono,SH dengan tanda gambar Jagung. 
 Dari hasil pantauan penulis, melalui para petugas pendaftaran pemilih (Gastarlih) yang melakukan pengecekan kehadiran pemilih di TPS, sampai pukul 12.00, Pemilih yang hadir baru sekitar 3.500an orang atau rata-rata baru sekitar 40%. Sedangkan untuk mencapai quorum 2/3 jumlah pemilih, paling tidak pemilih tidak yang hadir menggunakan hak pilihnya harus sekitar 5.949. Dalam infestigasi kami, dari tiap dusun dan lingkungan diperoleh data; kedatangan pemilih dari dusun Bletukan sudah sekitar 90%,  dusun Pronogaten 40%, dusun Bromo 90%, dusun Dukuh 50%, dusun Kaligintung 40%, dusun Jati 50%, dusun Malihan 40%, dusun Daren 45%, dusun Kelipan 75%, dusun Tonogoro 50%, dusun Jongrangan 40%, dusun Jetis 60%. Sedangkan kedatangan warga dari lingkungan perumahan dari RW.I baru 50%, RW.II hadir 50%, RW.III hadir 40%, RW.IV hadir 40%, RW.V hadir 30% dan RW.VI hadir 30%.
Menurut Pak Hendra (55 tahun) salah seorang warga Desa kalinegoro yang sudah berpengalaman menangani pelaksanaan Pemilu. pihaknya mengatakan bahwa Jam 12.00 itu adalah kunci penghitungan kehadiran pemilih, apakah akan bisa memenuhi quorum atau tidak. Sebab biasanya pemilih yang atusias menggunakan hak pilihnya adalah pemilih yang datang pada jam 07.00 sampai 12.00, atau sebelum waktu sholat dzuhur. Setelah jam 12.00 lebih adalah pemilih yang hadir karena ada keperluan mendesak atau mereka yang memang senagaja akan hadir siang karena alasah pekerjaan dan tidak ingin berdesak-desakan. Umumnya mereka yang hadir diatas jam 12.00, tidak lebih dari 15%. 
Sedangkan Gatot Sutopo, menyatakan, “Dalam pemilihan Kepala Desa kali ini, yang kami takutkan adalah menyatakan Pilkades batal karena pemilih yang hadir tidak quorum. Karen kami harus mengulang pelaksanaan pemungutan suara kembali. Padahal untuk itu disamping membutuhkan waktu, tenaga, pikiran juga biaya. Padalah untuk pemilihan ulang biayanya harus swadaya. Dari mana kita akan memperoleh biaya tersebut....? Dari Kas Desa sudah tidak mungkin karena sudah nipis, satu satunya ya dari para calon, itu kalau calon sepakat mebiayainya,” kata Gatot. 
Untuk pelaksanaan pemilihan kali ini saja, imbuh Gatot, dibutuhkan dana Rp 27.250.000. Dana tersebut berasal dari bantuan APBD 2013 Kabupaten Magelang sebesar Rp 17.250.000 sedangkan dari Kas Desa sebesar Rp 10.000.000, Padahal pihaknya untuk Pilkades kali ini melibatkan 23 orang sebagai panitia dan 9 orang anggota BPD, hal ini belum termasuk aparat pengamanan dari TNI dan Polri, pengawas dari Kantor Kecamatan dan lain-lain. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada warga Desa Kalinegoro yang memiliki hak pilih dan telah mendapat undangan agar mau hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnyaaa.
Kekhawatiran tidak mencapai quorum juga dirasakan oleh Ketua BPD Kalinegoro, Yusuf Hadi Sryanto, SE. Dalam mengantisipasi kekhawatiran tersebut Yusuf Hadi sepakat dengan 8 anggota BPD lainnya, bertekakat membantu panitia dan para calon Kepala desa dengan mengupayakan penyelenggaran pemilihan Kepala Desa di Desa Kalinegoro agar bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib dan sukses. 
“Demi suksesnya Pilkades di Kalinegoro, kami telah berupaya maksimal, seperti dengan melakukan sosialisasi jauh-jauh hari sebelum hari “H” pemilihan. Disamping itu, pada hari “H” ini, kami juga melakukan penjemputan warga pemilih yang tempat tinggalnya cukup jauh dari lokasi TPS (tempat pemungutan suara) yang berada di  Balai Desa,” jelas Yusuf. 
Kecuali penjemputan dengan kendaraan roda empat, panitia dan BPD melakukan penjemputam bagi warga pemilih yang bertempat tinggal jauh dari TPS, juga melalui pengeras suara di masjid mauapun mushola serta pemasangan spanduk agar warga masyarakat mau menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Kepala Desa, jelas Yusuf.*)mahendra-de

GALERI FOTO

Agenda

Peresmian
Kamis, 20 Desember 2018